MANADO, PROSULUT.com – Pengumuman kelulusan tingkat SD dan SMP dilakukan serentak Kamis 8 Juni 2023. Untuk Kecamatam Tuminting kesepakatan K3S jam 10.00 Wita di sekolah masing masing.
Suasana tegang meliputi
para orang tua di SDN 46 Manado saat mengikuti pengumuman kelulusan yang dilakukan secara serentak Kamis 8 Juni 2023.
Betapa tidak, detik detik pengumuman, Kepala Sekolah Sjultje Raturandang mengatakan bahwa dari 23 siswa peserta ujian, ada 3 siswa yang dinyatakan tidak lulus.
Sontak wajah para orangtua nampak tidak bersemangat karena mereka berpikir jangan jangan anaknya yang tidak lulus.
Namun begitu Kepala Sekolah meralat ucapannya dan menyatakan siswa SDN 46 lulus 100 persen, sontak para orangtua dan anak didik yang berada di ruang pertemuan bersorak kegirangan.
Suasana sukacita pun meliputi lingkungan sekolah.
Namun untuk acara penamatan, tidak serta merta dilaksanakan hari yang sama. Para orang tua dan komite berembuk menentukan waktu yang tepat dengan tidak melibatkan kepala sekolah dan guru guru.
“Tugas kami sudah selesai dengan mengumumkan kelulusan. Untuk acara penamatan terserah orang tua dan komite, kami tidak akan ikut campur. Kalaupun ada acara penamatan pihak sekolah hanya menjadi undangan ” tegas Raturandang di depan para orang tua.
Dikatakan, pihak sekolah tidak mau ambil resiko untuk acara penamatan karena ada edaran walikota Manado untuk tidak ada praktek Pungli di sekolah.
Untuk acara penamatan tidak boleh di luar sekolah apalagi menyewa gedung karena itu pasti pakai uang. Lebih baik dibuat di sekolah dan untuk ucapan syukur silahkan mencari tempat lain dan pihak sekolah hanya terundang.
“Kalau kami diundang makan boleh, tapi untuk kumpul kumpul uang tidak boleh oleh pihak sekolah. Tetapi kalau pqrq orang tua dengan sukarela membuat acara penamatan sikahkan, tidak ada larangan.
Sebab Kadis Pendidikan dan Kebudayaan Kota Manado Steven Tumiwa sudah menegaskan bahwa penamatan tidak dilarang tetapi yang tidak boleh adalah pungutan liar. “Dan soal membawa makanan silahkan para orang tua berkreasi,” tegas Tumiwa.
Lebih jauh Raturandang mengingatkan kepada para orang tua untuk tidak membawa bawa nama kepala sekolah dan para guru jika ingin membuat acara penamatan. “Kami akan fasilitasi untuk dibuat di sekolah dan pelaksananya adalah para orang tua murid,” tegas mantan Kepsek SDN 103 Manado ini dengan nada serius.
Saat para orang tua dan komite berbicara tentang penamatan, kepala.sekolah langsung keluar ruangan. “Saya sebenarnya tidak setuju ada acara penamattan. Tetapi para orang tua mendesak karena anak mereka 6 tahun dididik di SDN 46 Manado, tidak mungkin dilepas begitu saja tanpa ada kesan ” ujar Raturandang yang kemudian mengijinkan penamatan di sekolah.(meldi s)