MMANADO,PROSULUT.Com- Surat Edaran tentang larangan pungutan liar bagi orang tua siswa, menjadi momok bagi Sekolah Dasar dan SMP, lebih khusus sekolah negeri.
Tak heran banyak sekolah negeri yang tidak melakukan penamatan bagi anak didik yang lulus ujian.
Sementara sekolah swasta bebas melakukan acara penamatan hinga ke hotel bahkan menyewa gedung.
Sejumlah sekolah dasar melakukan penamatan tanpa makan minum, takut dituduh pungli meskipun itu keinginan orang tua.
Kepala SDN 02 Manado Jooke Lendo terpaksa ‘membatalkan ” acara penamatan bagi 60 siswa yang dinyatakan lulus. Padahal orang tua bersama komite sekolah sudah bersepakat untuk melakukan acara penamatan di Aula Pemkot Manado.
Acara penamatan ditangani langsung oleh orang tua dan komite sementara pihak sekolah tidak ikut campur. Pihak sekolah yang hadir sebagai undangan.
Namun karena satu dan lain hal acara tersebut dibatalkan oleh kepala sekolah. “Selama puluhan tahun saya menjadi kepala sekolah, baru sekarang tidak melakukan penamatan sebagaimana biasanya. Saya tidak mau ambil resiko, apalagi SDN 02 selalu menjadi sorotan karena.kemajuan yang signifikan ” ujar Kepsek Jooke Lendo ketika ditemui di kantornya, Jumat 9 Junin 2023.
Dikatakan, SDN 02 tidak ada penamatan seperti biasa. Orang tua dan siswa hanya diundang untuk mendengarkan pengumuman kelulusan anak anak mereka. Anak anak pakai baju putih hitam.
Dalam acara yang sederhana itu ada sambutan dan kepala sekolah dan orang tua murid lalu berdoa syukur.
Tidak ada makan minum. Kue pun tidak dusediakan.
Setelah itu anak anak menerima amplop kelulusan kemudian mereka berfoto ria. “Kami hanya menyediakan sarana foto booth sebagai kenang kenangan bagi siswa yang lulus ” ungkap Lendo dengan nada sedikit kecewa.
Dikatakan, siswa SDN 2 Manado lulus 100 persen.
Dan untuk penwrimaan siswa baru belum dibuka. tetapi sudah ada 30 siswa yang mwndaftar. “Kami.belum buka tetapi yang mendaftar sudah 30 calon siswa,” ungkap Lendo serius. (Meldi S)