Close Menu
    TERBARU

    SD GMIM Mapanget Barat Sukses Luluskan 39 Murid, Kuota Murid Baru Dibatasi 1 Rombel

    19 June 2025

    SDI 03 Paniki Bawah Sukses Pertahankan Predikat Sekolah Berkemajuan Terbaik

    17 June 2025

    Materi Ujian Praktek SDN 118 Manado Literasi dan Numerasi, Aneke: Sekolah Bebas Pungutan

    15 June 2025
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Facebook X (Twitter) Instagram
    PROOSulut.comPROOSulut.com
    Subscribe
    • Home
    • Daerah
      • Sulawesi Utara
        • Manado
        • Bitung
        • Tomohon
        • Minahasa Raya
        • Nusa Utara
        • Bolmong Raya
      • Papua
      • Maluku
    • Pendidikan

      SD GMIM Mapanget Barat Sukses Luluskan 39 Murid, Kuota Murid Baru Dibatasi 1 Rombel

      19 June 2025

      SDI 03 Paniki Bawah Sukses Pertahankan Predikat Sekolah Berkemajuan Terbaik

      17 June 2025

      Materi Ujian Praktek SDN 118 Manado Literasi dan Numerasi, Aneke: Sekolah Bebas Pungutan

      15 June 2025

      Tingkatkan Rapor Pendidikan, SD GMIM 20 El Manibang Giatkan Pojok Baca

      14 June 2025

      Sekolah Bebas Pungutan, SDN 71 Manado Gelar Penamatan Secara Sederhana

      12 June 2025
    • Kesehatan

      Tim “Merah Putih”  Terbentuk,  Kawal  Pemotongan Remu, Siap Laporkan Direktur Utama R.S. Kandou Manado

      12 November 2024

      Kebiri Remunerasi Menggila di RS Kandou Manado, ASN dan Pegawai Mulai Menggerutu

      11 November 2024

      Peduli Kesehatan Anak, OD-SK: Vaksin Polio dan Imunisasi Harus Tuntas

      24 July 2024

      Dinas Kesehatan Minahasa Adakan Vaksin Covid-19 Booster Kedua

      27 January 2023

      Mendikbudristek Kunker di Unima, Mahasiswa Perlu Memperkuat Basic Ilmu

      7 January 2023
    • Politik

      STCBK Mitra Emas Hadir Dalam Kampanye Akbar E2L HJP di Lapangan Koni Manado

      23 November 2024

       Ribuan Masa YSK-VIKTORY Tumpah Ruah  Kampanye Akbar di Lapangan Koni Sario Manado

      22 November 2024

      Sudah Teruji dan Mapan, Steven Kandouw Figur yang Tepat Untuk Memimpin Sulut

      22 October 2024

      Dukungan SK-DT “BERKAT”  Semakinn Meningkat

      19 October 2024

      Kader dan Simpatisan Merapat, Elektabilitas Paslon Gubernur  Sulut  Steven Kandouw dan Wakil Gubernur Denny Tuejeh (SKDT) Terus Meningkat

      15 October 2024
    • Pemerintah

      Dalam Penyusunan DIM RUU KUHAP, Ditjen Pemasyarakatan Soroti Urgensi Checks and Balances

      22 May 2025

      RUU Perampasan Aset Masuk Usulan Prolegnas

      18 November 2024

      Resmi Ditutup Gubernur Olly Dondokambey, Nilai Transaksi DNS 2024 Tembus Rp6,4 Miliar

      3 October 2024

      Hadiri Ibadah Soft Opening RSU GMIM  Amurang, Gubernur  Prof Dr (HC) Olly Dondokambey SE: (PSDD) BPMS GMIM Steven Kandouw Telah Bekerja Dengan Sangat Baik

      28 September 2024

       Cagub Steven Kandouw dan Cawagub Denny Tuejeh Jalani Pemeriksaan  Tes Kesehata

      30 August 2024
    • Nasional

      Dalam Penyusunan DIM RUU KUHAP, Ditjen Pemasyarakatan Soroti Urgensi Checks and Balances

      22 May 2025

      Penutupan Tahun IG 2024 & Launching Tahun Hak Cipta & Desain Industri 2025: DJKI Catat Kenaikan Permohonan

      3 December 2024

      Kementerian Hukum Pastikan Seleksi CPNS Berjalan Lancar

      27 November 2024

      Seleksi CPNS Kemenkumham, Laporkan Jika Ada Kecurangan

      27 November 2024

      Mendikdasmen Abdul Mu’ti: Kepala Sekolah Dipilih Tidak Lagi Dari Guru Penggerak

      23 November 2024
    • Advertorial

      SD GMIM Mapanget Barat Sukses Luluskan 39 Murid, Kuota Murid Baru Dibatasi 1 Rombel

      19 June 2025

      SDI 03 Paniki Bawah Sukses Pertahankan Predikat Sekolah Berkemajuan Terbaik

      17 June 2025

      Materi Ujian Praktek SDN 118 Manado Literasi dan Numerasi, Aneke: Sekolah Bebas Pungutan

      15 June 2025

      Tingkatkan Rapor Pendidikan, SD GMIM 20 El Manibang Giatkan Pojok Baca

      14 June 2025

      Sekolah Bebas Pungutan, SDN 71 Manado Gelar Penamatan Secara Sederhana

      12 June 2025
    • Indeks
    • Lainnya
      1. Lifestyle
      2. View All

      Direktur Jenderal HAM: Perlindungan Data Pribadi Sebagai Bagian Tak Terpisahkan dari HAM

      23 September 2024

      Cash and Kredit, Tukar Tambah Kendaraan Ini Solusinya

      13 September 2024

      Gubernur Sulut Resmikan Tahuna Water Park dan Sport Center

      20 May 2023

      Alumni SMPN 7 Manado, Stifanny Siap Fasilitasi Kegiatan Study Banding

      7 November 2022

      SD GMIM Mapanget Barat Sukses Luluskan 39 Murid, Kuota Murid Baru Dibatasi 1 Rombel

      19 June 2025

      SDI 03 Paniki Bawah Sukses Pertahankan Predikat Sekolah Berkemajuan Terbaik

      17 June 2025

      Materi Ujian Praktek SDN 118 Manado Literasi dan Numerasi, Aneke: Sekolah Bebas Pungutan

      15 June 2025

      Tingkatkan Rapor Pendidikan, SD GMIM 20 El Manibang Giatkan Pojok Baca

      14 June 2025
    PROOSulut.comPROOSulut.com
    Home»Nasional»Bawaslu RI Perintahkan Bawaslu propinsi se Indonesia Tetap Jalankan Tugas Pengawasan Tahapan Pemilu
    Nasional

    Bawaslu RI Perintahkan Bawaslu propinsi se Indonesia Tetap Jalankan Tugas Pengawasan Tahapan Pemilu

    PROSulutBy PROSulut18 August 2023No Comments
    Facebook Twitter WhatsApp Email
    Share
    Facebook Twitter WhatsApp

    Bawaslu RI Perintahkan Bawaslu Propinsi se Indonesia Tetap Jalankan Tugas Pengawasan Tahapan Pemilu

    JAKARTA, – Tahapan Pemilu sudah berjalan, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) memerintahkan Bawaslu Provinsi di seluruh Indonesia melaksanakan tugas tahapan pengawasan Penyelenggaraan Pemilu Bawaslu Kabupaten/Kota.
    Tugas pengawasan ini berlaku sementara waktu sampai dengan dilantiknya anggota Bawaslu/Panwaslih Kabupaten/Kota. Perintah ini diputuskan mengingat anggota Bawaslu Kabupaten/Kota masa jabatan tahun 2018 – 2023 di 514 kabupaten/kota telah berakhir masa jabatannya, sehingga perlu ada kebijakan strategis yang diambil oleh Bawaslu agar tahapan pengawasan penyelenggaraan Pemilu di wilayah kabupaten/kota tetap dilaksanakan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
    Saat ini, proses pembentukan Bawaslu Kabupaten/Kota masih berjalan, berdasarkan ketentuan Pasal 556 ayat (3) UU Pemilu yang mengatur bahwa “Apabila terjadi hal yang mengakibatkan Bawaslu Provinsi atau Bawaslu Kabupaten/Kota tidak dapat melaksanakan tugasnya, Bawaslu atau Bawaslu Provinsi melaksanakan tahapan pengawasan Penyelenggaraan Pemilu untuk sementara waktu sampai dengan Bawaslu Provinsi atau Bawaslu Kabupaten/Kota dapat menjalankan tugasnya kembali.

    Perintah pelaksanaan tugas tahapan pengawasan penyelenggaraan Pemilu sementara waktu tertuang dalam Surat Ketua Bawaslu RI Nomor 565/KP.05/K1/08/2023 tentang Pengambilalihan Tugas dan Wewenang Bawaslu/Panwaslih Kabupaten/Kota yang terbit tanggal 15 Agustus 2023. Berdasarkan surat tersebut, tugas pengawasan Pemilu di tingkat Kabupaten/Kota dilaksanakan oleh masing-masing Bawaslu Provinsi di wilayahnya sampai dengan dilantiknya anggota Bawaslu/Panwaslih Kabupaten/Kota periode 2023-2028.

    Perintah tersebut mulai berlaku sejak tanggal ditetapkan dan menjadi dasar pertimbangan hukum Bawaslu bagi Bawaslu Provinsi dalam mengambil alih tugas, wewenang, dan kewajiban Bawaslu Kabupaten/Kota untuk sementara waktu dalam pelaksanaan pencegahan pelanggaran dan sengketa proses Pemilu, pengawasan tahapan yang sedang berjalan, penanganan pelanggaran dan tindak pidana Pemilu, penyelesaian sengketa proses Pemilu, dan tugas-tugas lain yang diperintahkan dalam UU Pemilu dan/atau Peraturan Bawaslu. Pertimbangan ini didasarkan pada ketentuan Pasal 99 huruf e UU Pemilu yang mengatur, “Bawaslu Provinsi berwenang: … (e) mengambil alih sementara tugas, wewenang, dan kewajiban Bawaslu Kabupaten/Kota setelah mendapatkan pertimbangan Bawaslu apabila Bawaslu Kabupaten/Kota berhalangan sementara akibat dikenai sanksi atau akibat lainnya sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan”.

    Berkenaan dengan proses pembentukan Bawaslu Kabupaten/Kota, ketentuan Pasal 131 ayat (2) UU Pemilu mengatur “Pemilihan dan penetapan anggota Bawaslu Kabupaten/Kota dilakukan oleh Bawaslu dalam waktu paling lama 60 (enam puluh) hari kerja terhitung sejak diterimanya berkas calon anggota Bawaslu Kabupaten/Kota dari tim seleksi.” Disebabkan proses pembentukan Bawaslu Kabupaten/Kota masih berjalan dan prosesnya dilaksanakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan untuk menetapkan calon Anggota Bawaslu Kabupaten/Kota yang berkualitas dan memiliki integritas yang tinggi. Oleh sebab itu, proses pembentukan Bawaslu Kabupaten/Kota dapat dikategorisasikan sebagai akibat lain sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

    Dalam hal pemberian dukungan administrasi dan teknis opersional tugas pengawasan yang oleh Bawaslu Provinsi tersebut, Bawaslu RI memerintahkan kepada Sekretaris Jenderal Bawaslu RI menetapkan Surat Sekertariat Jenderal dengan Nomor 1481/KP.05/SJ/08/2023 tentang Fasilitasi Pengambilalihan Pelaksanaan Tugas, Wewenang dan Kewajiban Bawaslu/Panwaslih Kabupaten/Kota oleh Bawaslu Provinsi/Panwaslih Aceh tertanggal 15 Agustus 2023. Surat Sekretaris Jenderal Bawaslu RI tersebut untuk memastikan pelaksanaan dukungan administrasi dan teknis opersional sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan sehingga tidak memunculkan permasalahan yang berkaitan dengan pengadministrasian kegiatan-kegiatan fasilitasi tugas Bawaslu Kabupaten/Kota selama pelaksanaan tugas Bawaslu Provinsi tersebut.

    Sebagai upaya memastikan agar tugas-tugas pengawasan dilakukan secara benar, tepat, terbuka, dan akuntabel serta sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, dalam setiap teknis pelaksanaan tugas Bawaslu Provinsi tersebut Bawaslu melakukan supervisi, monitoring, dan pembinaan agar tidak satu detik pun tugas pengawasan yang diperintahkan oleh UU kepada Pengawas Pemilu pada semua tingkatan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia terhenti.

    Di sisi lain, sebagai upaya untuk pertanggungjawaban dan akuntabilitas kelembagaan Bawaslu kepada publik terhadap pelaksanaan pengawasan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia, Partisipasi masyarakat menjadi poin penting bagi Bawaslu. Oleh sebab itu, Bawaslu memastikan tugas-tugas pengawasan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia yang dilakukan oleh semua jajaran Pengawas Pemilu pada semua tingkatan sesuai prosedur dan ketentuan peraturan yang berlaku. (*)

    Share. Facebook Twitter WhatsApp
    Previous ArticleSD Garuda Manado Jalan Sehat Rute Singkil – Mantos, Tampilkan Siswa Berprestasi Saat Upacara Bendera 17 Agustus
    Next Article Sekola Penggerak SDN 125 Manado Bebas Pungli, Siswa Baru Melonjak Drastis

    Related Posts

    SD GMIM Mapanget Barat Sukses Luluskan 39 Murid, Kuota Murid Baru Dibatasi 1 Rombel

    19 June 2025

    SDI 03 Paniki Bawah Sukses Pertahankan Predikat Sekolah Berkemajuan Terbaik

    17 June 2025

    Materi Ujian Praktek SDN 118 Manado Literasi dan Numerasi, Aneke: Sekolah Bebas Pungutan

    15 June 2025
    Add A Comment
    Leave A Reply Cancel Reply

    Terpopuler

    SD GMIM Mapanget Barat Sukses Luluskan 39 Murid, Kuota Murid Baru Dibatasi 1 Rombel

    19 June 2025

    SDI 03 Paniki Bawah Sukses Pertahankan Predikat Sekolah Berkemajuan Terbaik

    17 June 2025

    Materi Ujian Praktek SDN 118 Manado Literasi dan Numerasi, Aneke: Sekolah Bebas Pungutan

    15 June 2025
    Advertisement

    PROOSulut.com merupakan portal berita online dan digital sebagai sumber informasi terkini, yang menerbitkan, mentransmisikan, menyebarluaskan opini untuk masyarakat umum.

    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest YouTube
    TERKINI

    SD GMIM Mapanget Barat Sukses Luluskan 39 Murid, Kuota Murid Baru Dibatasi 1 Rombel

    19 June 2025

    SDI 03 Paniki Bawah Sukses Pertahankan Predikat Sekolah Berkemajuan Terbaik

    17 June 2025

    Materi Ujian Praktek SDN 118 Manado Literasi dan Numerasi, Aneke: Sekolah Bebas Pungutan

    15 June 2025
    Get Informed

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    © 2025 ThemeSphere. Designed by ThemeSphere.
    • Indeks
    • Kode Etik
    • Karir
    • Redaksi
    • Privacy Policy
    • Disclaimer
    • Tentang Kami
    • Kontak Kami
    • Form Pengaduan
    • Pedoman Media Siber

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.