Close Menu
    TERBARU

    SD GMIM Mapanget Barat Sukses Luluskan 39 Murid, Kuota Murid Baru Dibatasi 1 Rombel

    19 June 2025

    SDI 03 Paniki Bawah Sukses Pertahankan Predikat Sekolah Berkemajuan Terbaik

    17 June 2025

    Materi Ujian Praktek SDN 118 Manado Literasi dan Numerasi, Aneke: Sekolah Bebas Pungutan

    15 June 2025
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Facebook X (Twitter) Instagram
    PROOSulut.comPROOSulut.com
    Subscribe
    • Home
    • Daerah
      • Sulawesi Utara
        • Manado
        • Bitung
        • Tomohon
        • Minahasa Raya
        • Nusa Utara
        • Bolmong Raya
      • Papua
      • Maluku
    • Pendidikan

      SD GMIM Mapanget Barat Sukses Luluskan 39 Murid, Kuota Murid Baru Dibatasi 1 Rombel

      19 June 2025

      SDI 03 Paniki Bawah Sukses Pertahankan Predikat Sekolah Berkemajuan Terbaik

      17 June 2025

      Materi Ujian Praktek SDN 118 Manado Literasi dan Numerasi, Aneke: Sekolah Bebas Pungutan

      15 June 2025

      Tingkatkan Rapor Pendidikan, SD GMIM 20 El Manibang Giatkan Pojok Baca

      14 June 2025

      Sekolah Bebas Pungutan, SDN 71 Manado Gelar Penamatan Secara Sederhana

      12 June 2025
    • Kesehatan

      Tim “Merah Putih”  Terbentuk,  Kawal  Pemotongan Remu, Siap Laporkan Direktur Utama R.S. Kandou Manado

      12 November 2024

      Kebiri Remunerasi Menggila di RS Kandou Manado, ASN dan Pegawai Mulai Menggerutu

      11 November 2024

      Peduli Kesehatan Anak, OD-SK: Vaksin Polio dan Imunisasi Harus Tuntas

      24 July 2024

      Dinas Kesehatan Minahasa Adakan Vaksin Covid-19 Booster Kedua

      27 January 2023

      Mendikbudristek Kunker di Unima, Mahasiswa Perlu Memperkuat Basic Ilmu

      7 January 2023
    • Politik

      STCBK Mitra Emas Hadir Dalam Kampanye Akbar E2L HJP di Lapangan Koni Manado

      23 November 2024

       Ribuan Masa YSK-VIKTORY Tumpah Ruah  Kampanye Akbar di Lapangan Koni Sario Manado

      22 November 2024

      Sudah Teruji dan Mapan, Steven Kandouw Figur yang Tepat Untuk Memimpin Sulut

      22 October 2024

      Dukungan SK-DT “BERKAT”  Semakinn Meningkat

      19 October 2024

      Kader dan Simpatisan Merapat, Elektabilitas Paslon Gubernur  Sulut  Steven Kandouw dan Wakil Gubernur Denny Tuejeh (SKDT) Terus Meningkat

      15 October 2024
    • Pemerintah

      Dalam Penyusunan DIM RUU KUHAP, Ditjen Pemasyarakatan Soroti Urgensi Checks and Balances

      22 May 2025

      RUU Perampasan Aset Masuk Usulan Prolegnas

      18 November 2024

      Resmi Ditutup Gubernur Olly Dondokambey, Nilai Transaksi DNS 2024 Tembus Rp6,4 Miliar

      3 October 2024

      Hadiri Ibadah Soft Opening RSU GMIM  Amurang, Gubernur  Prof Dr (HC) Olly Dondokambey SE: (PSDD) BPMS GMIM Steven Kandouw Telah Bekerja Dengan Sangat Baik

      28 September 2024

       Cagub Steven Kandouw dan Cawagub Denny Tuejeh Jalani Pemeriksaan  Tes Kesehata

      30 August 2024
    • Nasional

      Dalam Penyusunan DIM RUU KUHAP, Ditjen Pemasyarakatan Soroti Urgensi Checks and Balances

      22 May 2025

      Penutupan Tahun IG 2024 & Launching Tahun Hak Cipta & Desain Industri 2025: DJKI Catat Kenaikan Permohonan

      3 December 2024

      Kementerian Hukum Pastikan Seleksi CPNS Berjalan Lancar

      27 November 2024

      Seleksi CPNS Kemenkumham, Laporkan Jika Ada Kecurangan

      27 November 2024

      Mendikdasmen Abdul Mu’ti: Kepala Sekolah Dipilih Tidak Lagi Dari Guru Penggerak

      23 November 2024
    • Advertorial

      SD GMIM Mapanget Barat Sukses Luluskan 39 Murid, Kuota Murid Baru Dibatasi 1 Rombel

      19 June 2025

      SDI 03 Paniki Bawah Sukses Pertahankan Predikat Sekolah Berkemajuan Terbaik

      17 June 2025

      Materi Ujian Praktek SDN 118 Manado Literasi dan Numerasi, Aneke: Sekolah Bebas Pungutan

      15 June 2025

      Tingkatkan Rapor Pendidikan, SD GMIM 20 El Manibang Giatkan Pojok Baca

      14 June 2025

      Sekolah Bebas Pungutan, SDN 71 Manado Gelar Penamatan Secara Sederhana

      12 June 2025
    • Indeks
    • Lainnya
      1. Lifestyle
      2. View All

      Direktur Jenderal HAM: Perlindungan Data Pribadi Sebagai Bagian Tak Terpisahkan dari HAM

      23 September 2024

      Cash and Kredit, Tukar Tambah Kendaraan Ini Solusinya

      13 September 2024

      Gubernur Sulut Resmikan Tahuna Water Park dan Sport Center

      20 May 2023

      Alumni SMPN 7 Manado, Stifanny Siap Fasilitasi Kegiatan Study Banding

      7 November 2022

      SD GMIM Mapanget Barat Sukses Luluskan 39 Murid, Kuota Murid Baru Dibatasi 1 Rombel

      19 June 2025

      SDI 03 Paniki Bawah Sukses Pertahankan Predikat Sekolah Berkemajuan Terbaik

      17 June 2025

      Materi Ujian Praktek SDN 118 Manado Literasi dan Numerasi, Aneke: Sekolah Bebas Pungutan

      15 June 2025

      Tingkatkan Rapor Pendidikan, SD GMIM 20 El Manibang Giatkan Pojok Baca

      14 June 2025
    PROOSulut.comPROOSulut.com
    Home»Daerah»Mailangkay Kawal Perjuangan Masyarakat Terhadap Aktivitas Pertambangan PT TMS
    Daerah

    Mailangkay Kawal Perjuangan Masyarakat Terhadap Aktivitas Pertambangan PT TMS

    PROSulutBy PROSulut17 January 2022No Comments
    Facebook Twitter WhatsApp Email
    Share
    Facebook Twitter WhatsApp

    MANADO, PROSULUT.com – Wakil Ketua DPRD Sulut Dr. Johanes Victor Mailangkay, SH, MH prihatin dengan aktivitas pertambangan yang dilakukan PT TMS, yang diduga tampa izin.

    Itulah sebabnya, sebagai bentuk dukungan terhadap perjuangan masyarakat Kabupaten Sangihe untuk menolak pertambangan tersebut, Mailangkay siap mengawal perjuangan masyarakat tersebut.

    Sebagai Wakil Ketua DPRD Sulut, kata Mailangkay kepada PROSULUT.com lewat WashApp, Minggu (16/1/2022), ia akan terus memperjuangkan aspirasi ini untuk menyelamatkan Kabupaten Sangihe dari kehancuran yang akan dilakukan oleh PT TMS.

    “Saya akan terus memperjuangkan aspirasi masyarakat terkait pertambangan di Sangihe untuk menyelamatkan warga masyarakat dari kehancuran pertambangan ini, biarpun harus bolak balik Jakarta dan mencari tempat untuk menyuarakan penolakan ini,” ujarnya.

    Ketua GM FKPPI Sulut dan mantan Sekretaris PPM Sulut ini lantas mengurai bagaimana perjuangan masyarakat untuk menolak pertambahan tersebut.

    Perjuangan masyarakat Sangihe tak pernah padam. Sejak awal April tahun 2021 masyarakat Kabupaten Sangihe, Sulawesi Utara melawan adanya aktivitas pertambangan yang dilakukan oleh PT Tambang Mas Sangihe (TMS).

    Perjuangan masyarakat ini adalah menyelamatkan pulau Sangihe dari ancaman perusakan lingkungan massif yang akan berdampak buruk pada kehidupan manusia, flora dan fauna.

    Beberapa waktu belakangan ini, tatanan kehidupan masyarakat Sangihe terusik, gelisah bahkan ketakutan setelah mengetahui bahwa Direktur Jenderal Mineral dan Batubara Kementerian ESDM, Ridwan Djamaludin telah mengeluarkan ijin SK Produksi bernomor 163.K/MB.04/DJB/2021 kepada PT Tambang Mas Sangihe (TMS) dengan luas konsesi sebesar 42.000 hektar. Itu artinya lebih dari setengah dari luas pulau Sangihe diekploitasi secara massif oleh PT TMS selama 33 tahun sampai tahun 2054.

    Setelah mendengar proses penolakan dan mendengar aspirasi penolakan masyarakat terhadap kegiatan pertambangan di Kabupaten Sangihe, Mailangkay menyatakan mendukung upaya penolakan tersebut sejak tahun 2021 dan siap mengawalnya.

    “Dari setahun yang lalu hingga saat ini saya tetap berjuang bersama masyarakat terkait aspirasi menolak akan Pertambangan oleh PT Tambang Mas Sangihe,” tandasnya.

    Mailangkay menyebutkan perjuangan ini adalah wujud tanggungjawab sebagai wakil rakyat yang mewakili suara rakyat termasuk mendukung sepenuhnya aspirasi dan perjuangan Koalisi Save Sangihe Island (SSI) yang melapor PT TMS ke Polda Sulut, Mabes Polri hingga Presiden RI serta adanya gugatan masyarakat Sangihe ke PTUN Jakarta.

    “Pertambangan yang akan dilakukan oleh PT Tambang Mas Sangihe ini tidak mempunyai izin yang lengkap dan sangat bertentangan dengan UU yang berlaku,” jelas Mailangkay.

    “Upaya untuk tetap melakukan penambangan di pulau Sangihe jelas-jelas mencederai UU Nomor 1 Tahun 2014 perubahan atas UU Nomor 27 Tahun 2007 yang menjelaskan bahwa terdapat beberapa poin pemanfaatan pulau-pulau kecil yang didalamnya tidak ada penambangan sebagai poin pemanfaatan pulau-pulau kecil, ” tegasnya.

    Koalisi Save Sangihe Island (SSI) telah melaporkan Korporasi (PT TMS) Ke Polda Sulawesi Utara, Mabes Polri hingga Presiden RI.

    Yang menjadi alasan pelaporan PT TMS adalah pertama, PT TMS tidak memiliki Izin Pemanfaatan Pulau dari Menteri Kelautan dan Perikanan RI sebagaimana ketentuan Pasal 26A ayat (1) Undang-Undang No. 1 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas UU No. 27 Tahun 2007 tentang Pengelolaan Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil.

    Secara eksplisit melarang PT TMS melakukan aktivitas pertambangan emas di Pulau Sangihe karena tidak memiliki izin pemanfaatan pulau. Pemanfaatan pulau-pulau kecil dan pemanfaatan perairan di sekitarnya dalam rangka penanaman modal asing harus mendapatkan izin menteri.

    Kedua, penambangan mineral di pulau-pulau kecil dilarang sebagaimana ketentuan Pasal 35 huruf k UU No. 1 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas UU No. 27 Tahun 2007 tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil, berbunyi : Dalam pemanfaatan Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil, setiap orang secara langsung atau tidak langsung dilarang melakukan penambangan mineral pada wilayah yang apabila secara teknis, ekologis, sosial, dan/atau budaya menimbulkan kerusakan lingkungan dan/atau pencemaran lingkungan dan/atau merugikan masyarakat sekitarnya.

    Ketiga, pasal 134 ayat (2) UU No. 3 Tahun 2021 Perubahan Atas UU 4/2009 tentang Minerba, berbunyi : Kegiatan usaha pertambangan tidak dapat dilaksanakan pada tempat yang dilarang untuk melakukan kegiatan usaha pertambangan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

    Keempat, berdasarkan uraian di atas, jelas, kegiatan PT TMS operasi produksi pertambangan emas di Pulau Sangihe sedang berlangsung tanpa izin-izin yang sah menurut hukum, yang perbuatan yang melawan hukum yang diancam dengan pidana penjara Pasal 158 UU No. 3 Tahun 2020 tentang Minerba.

    Kelima, Kamis, 13 Januari 2022 kembali digelar sidang gugatan Warga Pulau Sangihe di Pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta melawan Menteri ESDM dan PT TMS, dengan agenda sidang acara pembuktian dengan mendatangkan 3 orang saksi fakta dari pihak penggugat dan penggugat intervensi. (*)

    Share. Facebook Twitter WhatsApp
    Previous ArticleUpacara Peringatan Hari Dharma Samudera Berlangsung di KRI Kakap-811
    Next Article Walikota Hadiri Musrembang di Beberapa Kelurahan

    Related Posts

    SD GMIM Mapanget Barat Sukses Luluskan 39 Murid, Kuota Murid Baru Dibatasi 1 Rombel

    19 June 2025

    SDI 03 Paniki Bawah Sukses Pertahankan Predikat Sekolah Berkemajuan Terbaik

    17 June 2025

    Materi Ujian Praktek SDN 118 Manado Literasi dan Numerasi, Aneke: Sekolah Bebas Pungutan

    15 June 2025
    Add A Comment
    Leave A Reply Cancel Reply

    Terpopuler

    SD GMIM Mapanget Barat Sukses Luluskan 39 Murid, Kuota Murid Baru Dibatasi 1 Rombel

    19 June 2025

    SDI 03 Paniki Bawah Sukses Pertahankan Predikat Sekolah Berkemajuan Terbaik

    17 June 2025

    Materi Ujian Praktek SDN 118 Manado Literasi dan Numerasi, Aneke: Sekolah Bebas Pungutan

    15 June 2025
    Advertisement

    PROOSulut.com merupakan portal berita online dan digital sebagai sumber informasi terkini, yang menerbitkan, mentransmisikan, menyebarluaskan opini untuk masyarakat umum.

    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest YouTube
    TERKINI

    SD GMIM Mapanget Barat Sukses Luluskan 39 Murid, Kuota Murid Baru Dibatasi 1 Rombel

    19 June 2025

    SDI 03 Paniki Bawah Sukses Pertahankan Predikat Sekolah Berkemajuan Terbaik

    17 June 2025

    Materi Ujian Praktek SDN 118 Manado Literasi dan Numerasi, Aneke: Sekolah Bebas Pungutan

    15 June 2025
    Get Informed

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    © 2025 ThemeSphere. Designed by ThemeSphere.
    • Indeks
    • Kode Etik
    • Karir
    • Redaksi
    • Privacy Policy
    • Disclaimer
    • Tentang Kami
    • Kontak Kami
    • Form Pengaduan
    • Pedoman Media Siber

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.