MANADO-Menanggapi adanya permohonan izin luar biasa dari salah seorang Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), Kepala Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIA Manado, Widodo langsung memerintahkan jajarannya untuk menggelar sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP). Rabu (04/11/2024).
Hadir dalam Sidang TPP, Kepala Subseksi Pelayanan Tahanan (Peltah) Joutje E. Sinaulan, Kepala Subseksi Bimbingan Kegiatan Kerja Wahyono bersama anggota sidang TPP. Kegiatan sidang kali ini membahas terkait Permohonan Izin Luar Biasa salah satu Warga Binaan dalam rangka menghadiri pemakaman dari anggota keluarganya. Berdasarkan hasil penelitian lapangan, serta kelengkapan administratif maupun substantif yang harus di penuhi oleh Warga Binaan tersebut, Kepala Rutan Manado memberikan Izin Luar Biasa terhadap Warga Binaan tersebut. *