PROSULUT.Com, MANADO–Kisruh pemotongan sepihak Remunerasi Pegawai dan Tenaga Kesehatan Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Prof DR R.D. Kandou Manado memasuki babak baru.
Problem kebiri pembayaran Remu untuk edisi Oktober 2024, menuai protes bahkan para pegawai yang merasa kecewa berinisiatif membentuk tim untuk melaporkan Direktur Utama RS Kandou ke pihak berwajib.
Sesuai keputusan bersama maka korban Remunerasi membentuk tim dengan nama lebel Tim “Merah Putih” dengan misi siap memperjuangkan hak-hak mereka yang diketuai oleh Doni dan sejumlah anggota yang dikenal vokal.

“Ya kami sedang menyusun berkas untuk melaporkan keganjalan yang terjadi di RS Kandou, ke Polda Sulut. Tim kami sudah terbentuk,” jelasnya saat dihubungi awak media, Selasa (12/11).
Menurutnya pembayaran remunerasi sudah melanggar aturan. Tidak sesuai dengan regulasi yang tercantum pada peraturan kementrian kesehatan RI.
“Kan sudah jelas pada tabelnya kementrian kesehatan, yang mengantongi Ijasah SD, sampai S2, pembayaran remunerasi dimulai 3 juta sampai 7 juta ternyata tidak sesuai,” ucapnya.
Dikatakan, pihak Direktur bersama kroninya tidak transparan dengan regulasi tersebut sehingga kami merasa dirugikan, lebih parah lagi ada pegawai yang harusnya mengurus pasien (tenaga kesehatan) malah pegang jabatan rangkap untuk mengurus remun.
Kesejahteraan sangat berpengaruh bagi tenaga administrasi maupun tenaga kesehatan.
“Gimana kerjanya kalau hak kita dipermainkan, jadi kamipun berharap agar kejadian ini dapat diperhatikan oleh kementrian Kesehatan, semoga kedepan sudah ada direktur utama yang definitive,” tutupnya.(jet)