Manado – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIA Manado melakukan kunjungan ke Pengadilan Negeri Manado dalam rangka untuk mengambil berkas salinan putusan pengadilan. Kunjungan ini bertujuan guna memberikan pelayanan yang optimal dan memenuhi hak tahanan dalam mengakses informasi terkait penjatuhan putusan, serta sebagai bagian dari prosedur administrasi yang wajib dilakukan oleh Rutan Manado dalam menangani tahanan yang terkait dengan keputusan pengadilan, Jumat (15/02).
Kepala Sub Seksi Pelayanan Tahanan, Joutje Sinaulan menyatakan bahwa proses pengambilan salinan putusan sangat penting guna memastikan bahwa seluruh tahapan hukum berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. “Kami mengapresiasi kerjasama yang baik dengan Pengadilan Negeri Manado. Dengan adanya salinan putusan ini, kami dapat segera melakukan langkah-langkah berikutnya sesuai dengan keputusan yang telah ditetapkan,” ujarnya.
Selain itu Rutan Manado juga memastikan seluruh berkas salinan putusan yang diambil akan segera diproses lebih lanjut, untuk kemudian dilaksanakan sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku. Dengan langkah ini, diharapkan proses hukum terhadap para Tahanan di Rutan Manado dapat terus berjalan dengan transparansi dan akuntabilitas, serta sesuai dengan hak-hak mereka dalam sistem peradilan yang adil dan profesional. *
Related Posts
Add A Comment