PROOSULUT.com, AIRMADIDI – Ketersediaan daya yang cukup dan jaminan suplai tenaga listrik tanpa gangguan yang menyebabkan padamnya aliran listrik merupakan sistem layanan PLN Icon Plus.
Direktur Utama PLN Pusat Icon Plus, Ari Rahmat dalam percakapan dengan awak media di Airmadidi, Ibukota Kabupaten Minahasa Utara mengatakan, PLN Icon Plus adalah digitalisasi inavger atau penyediaan digital PLN untuk mendorong volume pengembangan digitalisasi di seluruh kabupaten dan kota se-Sulawesi Utara.
“PLN Icon Plus sudah lama bekerjasama dengan Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (APKASI). Dalam penyelenggaraan Munas APKASI di Minut saat ini, PLN Icon Plus akan mendukung penuh, menjamin meminimalisasi gangguan suplai tega listrik ke semua lokasi kegiatan,” ujarnya di The Sentra Hotel Medika, Minahasa Utara, Kamis (29/5-2025).
Ia mengatakan, PLN sudah pasti akan menjamin kecukupan listrik dan mendorong digitalisasi pengembangan mobile untuk kepuasan pelanggan. Juga, menyediakan konektifitas fiber optik yang handal untuk pengembangan digitalisasinya.
Ia menjelaskan, sistem digitalisasi akan berjalan dengan baik jika konektifitasnya sudah terbangun dengan baik.
Ia mengatakan, sistem kelistrikan yang modern ini sudah dapat memproteksi ketika ada jaringan yang terputus, sehingga bisa diganti dengan jaringan yang lain. Sistem digitalisasi ini berperan mengatasi berbagai gangguan dalam suplai tenaga listrik kepada pelanggan.
“Sistem digitalisasi akan terus meningkatkan layanannya ke seluruh pelanggan PLN hingga desa supaya bisa terkoneksi secara digital,” paparnya
Menyangkut kesehatan, keselamatan, dan keamanan lingkungan (K3L), Cahyadi mengatakan, semua pekerja menggunakan alat pengaman saat bertugas.
Untuk mendukung pemanfaatan sistem digital, sambungnya, PLN Icon Plus sudah mempunyai ketentuan baku terhadap semua petugas lapangan. Mereka harus punya alat kelengkapan kerja standar, mengisi absen dengan sistem digital.
“PLN Icon Plus juga sudah menggunakan sistem monitoring analitics. Alat ini bisa melihat apakah seorang pekerja sudah bekerja sesuai standar atau belum. Semua pekerja harus sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP),” katanya. (anis/*)