MANADO,PROSULUT.Com – Acara penamatan bagi siswa bukan dilarang, melainkan pungutannya yang dilarang. Hal ini menjadi kontroversi bagi pihak sekolah dan orangtua murid terlebih orangtua yang kurang mampu.
Lain hal yang terjadi di SMPN 8 Manado, ketika pihak sekolah mengundang orangtua siswa untuk membicarakan tentang penamatan bagi siswa kelas IX, orangtua mendesak agar harus dibuat acara penamatan siswa.
“Kami akan sediakan semua, pokoknya pihak sekolah tau duduk saja, dan kalau ada orangtua yang tidak suka itu hanya satu dua orang,” ungkap sejumlah orangtua saat mengikuti rapat.
Mereka mengatakan, sebaiknya orangtua mengerti dan paham tentang kebutuhan anak, jangan seenaknya saja.
Mintje Watuseke, Kepala SMPN 8 Manado, dalam pertemuan tersebut mengatakan, ketika memang orangtua akan mengadakan acara penamatan, silahkan konfirmasi dengan komite sekolah.
“Soal penamatan ok, tetapi jika ada pungutan itu resiko orangtua siswa, jangan bawa-bawa nama sekolah,” sebutnya kepada PROSULUT.COM Selasa 23/5/2023 diruang kerjanya.
Dijelaskan, dalam pertemuan tersebut orangtua bermohon agar acar penamatan dilaksanakan, meskipun pihak sekolah hanya diundang turut hadir menyaksikan kegiatan penamatan tersebut.
“Masakan anak-anak kami tidak bisa melaksanakan acara penamatan setelah mereka tiga tahun dibina di SMPN 8 Manado. Anak-anak kami seolah-olah kehilangan induk, soal akomodasi dan lain-lain itu nanti kami orangtua yang sediakan, pokoknya sekolah tinggal duduk saja,” tutur orangtua siswa.(JET)