Prosulut.com, Kotamobagu – Guna membantu masyarakat dalam pengurusan Surat Izin Mengemudi (SIM), Satlantas Polres Kotamobagu melaksanakan SIM Satnight, Sabtu 05/10/2024.
Kegiatan yang dilaksanakan pada malam hari Itu, dikhususkan bagi pengendara yang ingin memperpanjang Surat Izin Mengemudi (SIM) A dan C, sekaligus memberikan pelayanan yang lebih efektif, efisien dan fleksibel bagi masyarakat,
Kegiatan trrsebut dimulai pada pukul 19.00 hingga 22.00 Wita.
Program SIM Satnight ini, merupakan wujud komitmen Polres Kotamobagu untuk meningkatkan pelayanan publik di bidang lalu lintas, khususnya bagi para pengendara yang memiliki kesibukan di siang hari.
Dalam pelaksanaannya, petugas Satlantas memberikan pelayanan yang cepat dan efisien, mulai dari pendaftaran, pemeriksaan kelengkapan berkas, hingga penerbitan SIM.
Selain itu, terdapat juga sosialisasi tentang pentingnya keselamatan berlalu lintas dan pemahaman akan peraturan yang berlaku.
Kapolres Kotamobagu AKBP Irwanto, SIK MH melalui Kasat Lantas AKP Bayu Damara, SIK menekankan bahwa kegiatan ini adalah upaya Polri untuk mendekatkan diri kepada masyarakat serta memberikan kemudahan dalam proses perpanjangan SIM.
Dengan adanya Program SIM Satnight ini diharapkan masyarakat bisa lebih mudah mendapatkan pelayanan yang memadai dalam perpanjangan SIM A dan C, sekaligus meningkatkan kesadaran akan keselamatan dalam berlalu lintas. (Samsu)