Close Menu
    TERBARU

    SD GMIM Mapanget Barat Sukses Luluskan 39 Murid, Kuota Murid Baru Dibatasi 1 Rombel

    19 June 2025

    SDI 03 Paniki Bawah Sukses Pertahankan Predikat Sekolah Berkemajuan Terbaik

    17 June 2025

    Materi Ujian Praktek SDN 118 Manado Literasi dan Numerasi, Aneke: Sekolah Bebas Pungutan

    15 June 2025
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Facebook X (Twitter) Instagram
    PROOSulut.comPROOSulut.com
    Subscribe
    • Home
    • Daerah
      • Sulawesi Utara
        • Manado
        • Bitung
        • Tomohon
        • Minahasa Raya
        • Nusa Utara
        • Bolmong Raya
      • Papua
      • Maluku
    • Pendidikan

      SD GMIM Mapanget Barat Sukses Luluskan 39 Murid, Kuota Murid Baru Dibatasi 1 Rombel

      19 June 2025

      SDI 03 Paniki Bawah Sukses Pertahankan Predikat Sekolah Berkemajuan Terbaik

      17 June 2025

      Materi Ujian Praktek SDN 118 Manado Literasi dan Numerasi, Aneke: Sekolah Bebas Pungutan

      15 June 2025

      Tingkatkan Rapor Pendidikan, SD GMIM 20 El Manibang Giatkan Pojok Baca

      14 June 2025

      Sekolah Bebas Pungutan, SDN 71 Manado Gelar Penamatan Secara Sederhana

      12 June 2025
    • Kesehatan

      Tim “Merah Putih”  Terbentuk,  Kawal  Pemotongan Remu, Siap Laporkan Direktur Utama R.S. Kandou Manado

      12 November 2024

      Kebiri Remunerasi Menggila di RS Kandou Manado, ASN dan Pegawai Mulai Menggerutu

      11 November 2024

      Peduli Kesehatan Anak, OD-SK: Vaksin Polio dan Imunisasi Harus Tuntas

      24 July 2024

      Dinas Kesehatan Minahasa Adakan Vaksin Covid-19 Booster Kedua

      27 January 2023

      Mendikbudristek Kunker di Unima, Mahasiswa Perlu Memperkuat Basic Ilmu

      7 January 2023
    • Politik

      STCBK Mitra Emas Hadir Dalam Kampanye Akbar E2L HJP di Lapangan Koni Manado

      23 November 2024

       Ribuan Masa YSK-VIKTORY Tumpah Ruah  Kampanye Akbar di Lapangan Koni Sario Manado

      22 November 2024

      Sudah Teruji dan Mapan, Steven Kandouw Figur yang Tepat Untuk Memimpin Sulut

      22 October 2024

      Dukungan SK-DT “BERKAT”  Semakinn Meningkat

      19 October 2024

      Kader dan Simpatisan Merapat, Elektabilitas Paslon Gubernur  Sulut  Steven Kandouw dan Wakil Gubernur Denny Tuejeh (SKDT) Terus Meningkat

      15 October 2024
    • Pemerintah

      Dalam Penyusunan DIM RUU KUHAP, Ditjen Pemasyarakatan Soroti Urgensi Checks and Balances

      22 May 2025

      RUU Perampasan Aset Masuk Usulan Prolegnas

      18 November 2024

      Resmi Ditutup Gubernur Olly Dondokambey, Nilai Transaksi DNS 2024 Tembus Rp6,4 Miliar

      3 October 2024

      Hadiri Ibadah Soft Opening RSU GMIM  Amurang, Gubernur  Prof Dr (HC) Olly Dondokambey SE: (PSDD) BPMS GMIM Steven Kandouw Telah Bekerja Dengan Sangat Baik

      28 September 2024

       Cagub Steven Kandouw dan Cawagub Denny Tuejeh Jalani Pemeriksaan  Tes Kesehata

      30 August 2024
    • Nasional

      Dalam Penyusunan DIM RUU KUHAP, Ditjen Pemasyarakatan Soroti Urgensi Checks and Balances

      22 May 2025

      Penutupan Tahun IG 2024 & Launching Tahun Hak Cipta & Desain Industri 2025: DJKI Catat Kenaikan Permohonan

      3 December 2024

      Kementerian Hukum Pastikan Seleksi CPNS Berjalan Lancar

      27 November 2024

      Seleksi CPNS Kemenkumham, Laporkan Jika Ada Kecurangan

      27 November 2024

      Mendikdasmen Abdul Mu’ti: Kepala Sekolah Dipilih Tidak Lagi Dari Guru Penggerak

      23 November 2024
    • Advertorial

      SD GMIM Mapanget Barat Sukses Luluskan 39 Murid, Kuota Murid Baru Dibatasi 1 Rombel

      19 June 2025

      SDI 03 Paniki Bawah Sukses Pertahankan Predikat Sekolah Berkemajuan Terbaik

      17 June 2025

      Materi Ujian Praktek SDN 118 Manado Literasi dan Numerasi, Aneke: Sekolah Bebas Pungutan

      15 June 2025

      Tingkatkan Rapor Pendidikan, SD GMIM 20 El Manibang Giatkan Pojok Baca

      14 June 2025

      Sekolah Bebas Pungutan, SDN 71 Manado Gelar Penamatan Secara Sederhana

      12 June 2025
    • Indeks
    • Lainnya
      1. Lifestyle
      2. View All

      Direktur Jenderal HAM: Perlindungan Data Pribadi Sebagai Bagian Tak Terpisahkan dari HAM

      23 September 2024

      Cash and Kredit, Tukar Tambah Kendaraan Ini Solusinya

      13 September 2024

      Gubernur Sulut Resmikan Tahuna Water Park dan Sport Center

      20 May 2023

      Alumni SMPN 7 Manado, Stifanny Siap Fasilitasi Kegiatan Study Banding

      7 November 2022

      SD GMIM Mapanget Barat Sukses Luluskan 39 Murid, Kuota Murid Baru Dibatasi 1 Rombel

      19 June 2025

      SDI 03 Paniki Bawah Sukses Pertahankan Predikat Sekolah Berkemajuan Terbaik

      17 June 2025

      Materi Ujian Praktek SDN 118 Manado Literasi dan Numerasi, Aneke: Sekolah Bebas Pungutan

      15 June 2025

      Tingkatkan Rapor Pendidikan, SD GMIM 20 El Manibang Giatkan Pojok Baca

      14 June 2025
    PROOSulut.comPROOSulut.com
    Home»Daerah»Sulawesi Utara»Jelang Pendaftaran Cagub dan Cawagub, Imbauan Bawaslu Sulut ke Parpol: Dilarang Terima Mahar Politik
    Sulawesi Utara

    Jelang Pendaftaran Cagub dan Cawagub, Imbauan Bawaslu Sulut ke Parpol: Dilarang Terima Mahar Politik

    PROSulutBy PROSulut26 July 2024No Comments
    Facebook Twitter WhatsApp Email
    Share
    Facebook Twitter WhatsApp


    PROSULUT.COM, MANADO – Badan Pengawas Pemilihan Umum Provinsi Sulawesi Utara (Bawaslu Sulut) mengingatkan seluruh Partai Politik di wilayahnya untuk tidak meminta atau menerima imbalan dalam bentuk apapun (mahar politik) pada proses pencalonan Bakal Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Utara dimana Partai Politik akan memberikan rekomendasi dukungan bagi Bakal Pasangan Calon Gubernur (Cagub) dan Wakil Gubernur (Cawagub) Sulawesi Utara.

    Hal tersebut tertuang dalam surat imbauan yang dikirimkan oleh Bawaslu Sulut kepada Partai Politik khususnya yang telah memperoleh kursi pada pemilu terakhir di DPRD Provinsi Sulut berdasarkan penetapan dari KPU Sulawesi Utara. Larangan menerima mahar politik tertuang dalam Undang-Undang Pemilihan Nomor 1 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir diubah dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2020 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti undang-undang nomor 2 tahun 2020 tentang perubahan ketiga atas Undang-Undang Nomor 1 tahun 2015 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati dan Walikota menjadi Undang -Undang dalam Pasal 47 ayat 1-6 memuat sanksi administratif bagi Partai Politik atau oknum dalam partai politik apabila terbukti menerima mahar politik yaitu dilarang mengajukan calon di daerah yang sama pada pemilihan berikutnya, pembatalan pasangan calon, denda 10 kali lipat dari nilai imbalan yang diterima.

    Selain sanksi administratif , dapat dikenakan juga Sanksi Pidana sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Pemilihan Nomor 1 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir diubah dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2020 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti undang-undang nomor 2 tahun 2020 tentang perubahan ketiga atas Undang-Undang Nomor 1 tahun 2015 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati dan Walikota menjadi undang-undang pada Pasal 187B dan Pasal 187C dimana anggota partai politik atau anggota gabungan partai politik yang menerima mahar politik dijerat dengan ancaman pidana maksimal 72 bulan serta denda 1 Miliar Rupiah sedangkan untuk Pemberi Imbalan dijerat dengan ancaman Pidana maksimal 60 bulan serta denda maksimal 1 Miliar Rupiah.

    Untuk Itu Anggota Bawaslu Provinsi Sulawesi Utara Donny Rumagit yang juga sebagai PIC (Person in Charge) Pengawasan Pencalonan Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa, mengimbau kepada Partai Politik untuk tidak menerima atau meminta mahar politik serta kepada Bakal Calon Gubernur dan Bakal Calon Wakil Gubernur untuk tidak memberikan imbalan atau mahar kepada Partai Politik atau Oknum Partai Politik.

    Selanjutnya Rumagit mengharapkan partisipasi aktif pengawasan oleh masyarakat apabila ditemukan indikasi atau informasi dugaan pemberian mahar politik dalam proses tahapan pencalonan untuk melaporkan kepada Bawaalu Provinsi/Kabupaten/Kota dan Panwascam untuk selanjutnya diinvestigasi oleh Bawaslu Sulut.

    Share. Facebook Twitter WhatsApp
    Previous ArticleGubernur Olly Dondokambey, Teken Deklarasi Jalur Dagang Asia Pasifik dari Sulut
    Next Article Luncurkan Golden Visa Indonesia, Presiden Jokowi Undang Warga Dunia Investasi

    Related Posts

    SD GMIM Mapanget Barat Sukses Luluskan 39 Murid, Kuota Murid Baru Dibatasi 1 Rombel

    19 June 2025

    SDI 03 Paniki Bawah Sukses Pertahankan Predikat Sekolah Berkemajuan Terbaik

    17 June 2025

    Materi Ujian Praktek SDN 118 Manado Literasi dan Numerasi, Aneke: Sekolah Bebas Pungutan

    15 June 2025
    Add A Comment
    Leave A Reply Cancel Reply

    Terpopuler

    SD GMIM Mapanget Barat Sukses Luluskan 39 Murid, Kuota Murid Baru Dibatasi 1 Rombel

    19 June 2025

    SDI 03 Paniki Bawah Sukses Pertahankan Predikat Sekolah Berkemajuan Terbaik

    17 June 2025

    Materi Ujian Praktek SDN 118 Manado Literasi dan Numerasi, Aneke: Sekolah Bebas Pungutan

    15 June 2025
    Advertisement

    PROOSulut.com merupakan portal berita online dan digital sebagai sumber informasi terkini, yang menerbitkan, mentransmisikan, menyebarluaskan opini untuk masyarakat umum.

    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest YouTube
    TERKINI

    SD GMIM Mapanget Barat Sukses Luluskan 39 Murid, Kuota Murid Baru Dibatasi 1 Rombel

    19 June 2025

    SDI 03 Paniki Bawah Sukses Pertahankan Predikat Sekolah Berkemajuan Terbaik

    17 June 2025

    Materi Ujian Praktek SDN 118 Manado Literasi dan Numerasi, Aneke: Sekolah Bebas Pungutan

    15 June 2025
    Get Informed

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    © 2025 ThemeSphere. Designed by ThemeSphere.
    • Indeks
    • Kode Etik
    • Karir
    • Redaksi
    • Privacy Policy
    • Disclaimer
    • Tentang Kami
    • Kontak Kami
    • Form Pengaduan
    • Pedoman Media Siber

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.