Close Menu
    TERBARU

    SD GMIM Mapanget Barat Sukses Luluskan 39 Murid, Kuota Murid Baru Dibatasi 1 Rombel

    19 June 2025

    SDI 03 Paniki Bawah Sukses Pertahankan Predikat Sekolah Berkemajuan Terbaik

    17 June 2025

    Materi Ujian Praktek SDN 118 Manado Literasi dan Numerasi, Aneke: Sekolah Bebas Pungutan

    15 June 2025
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Facebook X (Twitter) Instagram
    PROOSulut.comPROOSulut.com
    Subscribe
    • Home
    • Daerah
      • Sulawesi Utara
        • Manado
        • Bitung
        • Tomohon
        • Minahasa Raya
        • Nusa Utara
        • Bolmong Raya
      • Papua
      • Maluku
    • Pendidikan

      SD GMIM Mapanget Barat Sukses Luluskan 39 Murid, Kuota Murid Baru Dibatasi 1 Rombel

      19 June 2025

      SDI 03 Paniki Bawah Sukses Pertahankan Predikat Sekolah Berkemajuan Terbaik

      17 June 2025

      Materi Ujian Praktek SDN 118 Manado Literasi dan Numerasi, Aneke: Sekolah Bebas Pungutan

      15 June 2025

      Tingkatkan Rapor Pendidikan, SD GMIM 20 El Manibang Giatkan Pojok Baca

      14 June 2025

      Sekolah Bebas Pungutan, SDN 71 Manado Gelar Penamatan Secara Sederhana

      12 June 2025
    • Kesehatan

      Tim “Merah Putih”  Terbentuk,  Kawal  Pemotongan Remu, Siap Laporkan Direktur Utama R.S. Kandou Manado

      12 November 2024

      Kebiri Remunerasi Menggila di RS Kandou Manado, ASN dan Pegawai Mulai Menggerutu

      11 November 2024

      Peduli Kesehatan Anak, OD-SK: Vaksin Polio dan Imunisasi Harus Tuntas

      24 July 2024

      Dinas Kesehatan Minahasa Adakan Vaksin Covid-19 Booster Kedua

      27 January 2023

      Mendikbudristek Kunker di Unima, Mahasiswa Perlu Memperkuat Basic Ilmu

      7 January 2023
    • Politik

      STCBK Mitra Emas Hadir Dalam Kampanye Akbar E2L HJP di Lapangan Koni Manado

      23 November 2024

       Ribuan Masa YSK-VIKTORY Tumpah Ruah  Kampanye Akbar di Lapangan Koni Sario Manado

      22 November 2024

      Sudah Teruji dan Mapan, Steven Kandouw Figur yang Tepat Untuk Memimpin Sulut

      22 October 2024

      Dukungan SK-DT “BERKAT”  Semakinn Meningkat

      19 October 2024

      Kader dan Simpatisan Merapat, Elektabilitas Paslon Gubernur  Sulut  Steven Kandouw dan Wakil Gubernur Denny Tuejeh (SKDT) Terus Meningkat

      15 October 2024
    • Pemerintah

      Dalam Penyusunan DIM RUU KUHAP, Ditjen Pemasyarakatan Soroti Urgensi Checks and Balances

      22 May 2025

      RUU Perampasan Aset Masuk Usulan Prolegnas

      18 November 2024

      Resmi Ditutup Gubernur Olly Dondokambey, Nilai Transaksi DNS 2024 Tembus Rp6,4 Miliar

      3 October 2024

      Hadiri Ibadah Soft Opening RSU GMIM  Amurang, Gubernur  Prof Dr (HC) Olly Dondokambey SE: (PSDD) BPMS GMIM Steven Kandouw Telah Bekerja Dengan Sangat Baik

      28 September 2024

       Cagub Steven Kandouw dan Cawagub Denny Tuejeh Jalani Pemeriksaan  Tes Kesehata

      30 August 2024
    • Nasional

      Dalam Penyusunan DIM RUU KUHAP, Ditjen Pemasyarakatan Soroti Urgensi Checks and Balances

      22 May 2025

      Penutupan Tahun IG 2024 & Launching Tahun Hak Cipta & Desain Industri 2025: DJKI Catat Kenaikan Permohonan

      3 December 2024

      Kementerian Hukum Pastikan Seleksi CPNS Berjalan Lancar

      27 November 2024

      Seleksi CPNS Kemenkumham, Laporkan Jika Ada Kecurangan

      27 November 2024

      Mendikdasmen Abdul Mu’ti: Kepala Sekolah Dipilih Tidak Lagi Dari Guru Penggerak

      23 November 2024
    • Advertorial

      SD GMIM Mapanget Barat Sukses Luluskan 39 Murid, Kuota Murid Baru Dibatasi 1 Rombel

      19 June 2025

      SDI 03 Paniki Bawah Sukses Pertahankan Predikat Sekolah Berkemajuan Terbaik

      17 June 2025

      Materi Ujian Praktek SDN 118 Manado Literasi dan Numerasi, Aneke: Sekolah Bebas Pungutan

      15 June 2025

      Tingkatkan Rapor Pendidikan, SD GMIM 20 El Manibang Giatkan Pojok Baca

      14 June 2025

      Sekolah Bebas Pungutan, SDN 71 Manado Gelar Penamatan Secara Sederhana

      12 June 2025
    • Indeks
    • Lainnya
      1. Lifestyle
      2. View All

      Direktur Jenderal HAM: Perlindungan Data Pribadi Sebagai Bagian Tak Terpisahkan dari HAM

      23 September 2024

      Cash and Kredit, Tukar Tambah Kendaraan Ini Solusinya

      13 September 2024

      Gubernur Sulut Resmikan Tahuna Water Park dan Sport Center

      20 May 2023

      Alumni SMPN 7 Manado, Stifanny Siap Fasilitasi Kegiatan Study Banding

      7 November 2022

      SD GMIM Mapanget Barat Sukses Luluskan 39 Murid, Kuota Murid Baru Dibatasi 1 Rombel

      19 June 2025

      SDI 03 Paniki Bawah Sukses Pertahankan Predikat Sekolah Berkemajuan Terbaik

      17 June 2025

      Materi Ujian Praktek SDN 118 Manado Literasi dan Numerasi, Aneke: Sekolah Bebas Pungutan

      15 June 2025

      Tingkatkan Rapor Pendidikan, SD GMIM 20 El Manibang Giatkan Pojok Baca

      14 June 2025
    PROOSulut.comPROOSulut.com
    Home»Daerah»Sulawesi Utara»Komnas HAM Temukan Pelanggaran Hukum Saat Pengosongan Lahan Milik Petani Kalasey II
    Sulawesi Utara

    Komnas HAM Temukan Pelanggaran Hukum Saat Pengosongan Lahan Milik Petani Kalasey II

    PROSulutBy PROSulut24 August 2023No Comments
    Facebook Twitter WhatsApp Email
    Share
    Facebook Twitter WhatsApp

    Komnas HAM Temukan Pelanggaran Hukum Saat Pengosongan Lahan Milik Petani Kalasey II

    PROSULUT.COM,KALASEY – Komisi Nasional Hak Asasi Manusia Republik Indonesia (Komnas HAM RI) menemukan adanya pelanggaran hukum saat berlangsungnya pengosongan atau eksekusi lahan milik warga petani Desa Kalasey II, Kecamatan Mandolang, Kabupaten Minahasa, 7 November 2022.
    Komnas HAM melalui surat 932/PM.00/R/VIII/2023 yang ditujukan kepada Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf), Gubernur Sulawesi Utara (Sulut) Kepala Kepolisian Resort Kota (Kapolresta) Manado, menyebutkan kalau ketiga institusi itu telah melakukan pelanggaran sebagaimana diatur dalam Undang – Undang HAM Nomor 39 Tahun 1999, diantaranya hak – hak mendapatkan pemenuhan dasar.
    Dalam rilisnya setebal sembilan halaman itu, Komnas HAM menyebutkan kalau Menparekraf, Gubernur Sulut dan Kapolresta Manado, telah melakukan pelanggaran terhadap manusia atau orang untuk memenuhi kebutuhan dasar, seperti pangan atau pekerjaan.
    Rekomendasi yang diterima Frank T Kahiking dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Manado selaku kuasa hukum warga menyebutkan, penguasaan lahan tanpa prosedural telah menimbulkan rasa ketakutan dan trauma warga, akibat dampak dari penggusuran, pengosongan lahan secara paksa tanpa adanya kompensasi yang berkeadilan, serta pembatasan akses dan ketersediaan atas tempat tinggal.
    Terkait peristiwa itu, Komnas HAM berkesimpulan ketiganya telah memosisikan masyarakat sebagai pihak yang tidak dihormati atas hak kepemilikannya menolak tanah untuk digunakan demi kepentingan hukum.
    Berkaca dari sejumlah kasus penggusuran atas nama klaim tanah negara untuk kegiatan pembangunan demi kepentingan umum, Komnas HAM berkesimpulan seringkali dibarengi pelanggaran terhadap hak masyarakat mendapatkan kompensasi yang layak.
    Imbasnya masyarakat yang tergusur tidak dapat mengajukan hak atas kompensasi layak, akibat hasil penilaian oleh appraisal yang tak adil atau objektif, lantaran proses administrasi hukum sering menyulitkan.
    Disebutkan juga kalau masyarakat pada masalah – masalah tersebut kerap tidak diperbolehkan mengajukan besaran kompensasi yang layak, meski garapan terhadap lahan telah menyita waktu selama puluhan tahun.
    Berdasarkan akibat dari peristiwa tersebut Komnas HAM RI pun menyatakan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulut telah melakukan pelanggaran hak atas kesejahteraan sebagaimana diatur dalam Pasal 37 ayat 2 Undang – Undang HAM, dimana tidak diberikannya ganti rugi layak terhadap tanaman yang dimanfaatkan Warga Kalasey II, Kecamatan Mandolang, Kabupaten Minahasa, sebagai sumber penghasilan mereka setiap harinya.
    Dasar – dasar temuan itulah Komnas HAM RI merekomendasikan kepada Menparekraf untuk berkoordinasi dengan Pemprov Sulut terkait pembangunan gedung Politeknik Pariwisata (Poltekpar) yang didirikan di Desa Kalasey II.
    Selain itu disebutkan, Menparekraf wajib melakukan sosialisasi, membuka ruang dialog seluas-luasnya, menyediakan lapangan kerja sebagai pengganti pekerjaan, menyediakan akses pendidikan serta melibatkan warga Desa Kalasey II dalam program-program pengembangan pariwisata.
    Sedangkan kepada Gubernur Sulut, Komnas HAM RI menekankan untuk meminimalkan dampak negatif pembangunan Poltekpar disertai upaya memperbaiki taraf hidup masyarakat yang terkena dampak, sehingga kegiatan sosial ekonominya tidak mengalami kemunduran.
    Kecuali itu, Pemprov Sulut wajib memperhatikan azas kesepakatan antara masyarakat dengan pihak berkepentingan melakukan dialog dan musyawarah, diantaranya pemberian kompensasi layak terhadap perkebunan yang sudah ditanami.
    Disebutkan, pemberian kompensasi atau ganti rugi layak bagi warga dapat memulihkan kondisi sosial dan ekonomi, minimal setara dengan keadaan semula, dengan memperhitungkan kerugian terhadap faktor fisik maupun nonfisik, serta memberikan pekerjaan sebagai pengganti atas pekerjaan warga yang berkebun.
    Sementara Kepada Polresta Manado, Komnas HAM mewajibkan upaya persuasif pengamanan lahan, menerapkan prinsip-prinsip Peraturan Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) Nomor 8 Tahun 2009 tentang implementasi prinsip dan standar hak asasi manusia dalam penyelenggaan tugas Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri), disamping menjamin situasi tetap kondusif, bersikap netral dan berperan sebagai pelindung bagi semua pihak. (ing))

    Share. Facebook Twitter WhatsApp
    Previous ArticleFraksi Gerindra Apresiasi Keputusan Presiden Naikkan Gaji ASN dan Pensiunan
    Next Article SD Inpres 01 Paniki Bawah Matangkan Peserta ANBK, Kawulur: Guru Harus Persiapkan Diri, Banyak Belajar

    Related Posts

    SD GMIM Mapanget Barat Sukses Luluskan 39 Murid, Kuota Murid Baru Dibatasi 1 Rombel

    19 June 2025

    SDI 03 Paniki Bawah Sukses Pertahankan Predikat Sekolah Berkemajuan Terbaik

    17 June 2025

    Materi Ujian Praktek SDN 118 Manado Literasi dan Numerasi, Aneke: Sekolah Bebas Pungutan

    15 June 2025
    Add A Comment
    Leave A Reply Cancel Reply

    Terpopuler

    SD GMIM Mapanget Barat Sukses Luluskan 39 Murid, Kuota Murid Baru Dibatasi 1 Rombel

    19 June 2025

    SDI 03 Paniki Bawah Sukses Pertahankan Predikat Sekolah Berkemajuan Terbaik

    17 June 2025

    Materi Ujian Praktek SDN 118 Manado Literasi dan Numerasi, Aneke: Sekolah Bebas Pungutan

    15 June 2025
    Advertisement

    PROOSulut.com merupakan portal berita online dan digital sebagai sumber informasi terkini, yang menerbitkan, mentransmisikan, menyebarluaskan opini untuk masyarakat umum.

    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest YouTube
    TERKINI

    SD GMIM Mapanget Barat Sukses Luluskan 39 Murid, Kuota Murid Baru Dibatasi 1 Rombel

    19 June 2025

    SDI 03 Paniki Bawah Sukses Pertahankan Predikat Sekolah Berkemajuan Terbaik

    17 June 2025

    Materi Ujian Praktek SDN 118 Manado Literasi dan Numerasi, Aneke: Sekolah Bebas Pungutan

    15 June 2025
    Get Informed

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    © 2025 ThemeSphere. Designed by ThemeSphere.
    • Indeks
    • Kode Etik
    • Karir
    • Redaksi
    • Privacy Policy
    • Disclaimer
    • Tentang Kami
    • Kontak Kami
    • Form Pengaduan
    • Pedoman Media Siber

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.