MANADO- Kepala Sub Seksi Pengelolaan Rumah Tahanan Negara Kelas IIA Manado Angelina Tololiu bersama staf Pengelolaan, mengikuti secara virtual Penjelasan Tentang Pengelolaan Data Pegawai Untuk Pembayaran Tunjangan Kinerja (Tukin) Gaji Web, yang disampaikan oleh Biro Keuangan Sekretariat Jenderal Kementerian Hukum dan HAM.
Kegiatan yang dilaksanakan Rabu (2/10) bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada seluruh satuan kerja di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM terkait mekanisme dan pengelolaan data pegawai secara terintegrasi.
Dalam kegiatan ini, dari Biro Keuangan menjelaskan sejumlah kendala yang ada dalam proses pembayaran Tukin, antara lain penolakan NPWP, perubahan NPWP dan rekonsiliasi data gaji, waktu perubahan data gaji dan waktu untuk proses SKPP.
Penjelasan terkait sistem pembayaran Tukin ini merupakan langkah-langkah strategi untuk memastikan proses pembayaran gaji dan tunjangan berjalan dengan lancar dan sesuai peraturan yang berlaku. Hal ini sangat penting untuk mengoptimalkan proses pembayaran tunjangan kinerja pegawai secara akurat dan tepat waktu. *