Close Menu
    TERBARU

    Pemkot Manado Genjot Revitalisasi Halaman Sekolah dan Rumah Ibadah

    12 September 2025

    Ratusan Murid SDN 02 Manado Mulai Nikmati MBG, Gladi ANBK Bakal Digelar Senin

    12 September 2025

    Gelar ANBK Secara Mandiri, SD GMIM Mapanget Barat Berkolaborasi dengan SMP Kristen 46 Manado

    12 September 2025
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Facebook X (Twitter) Instagram
    PROOSulut.comPROOSulut.com
    Subscribe
    • Home
    • Daerah
      • Sulawesi Utara
        • Manado
        • Bitung
        • Tomohon
        • Minahasa Raya
        • Nusa Utara
        • Bolmong Raya
      • Papua
      • Maluku
    • Pendidikan

      Pemkot Manado Genjot Revitalisasi Halaman Sekolah dan Rumah Ibadah

      12 September 2025

      Ratusan Murid SDN 02 Manado Mulai Nikmati MBG, Gladi ANBK Bakal Digelar Senin

      12 September 2025

      Gelar ANBK Secara Mandiri, SD GMIM Mapanget Barat Berkolaborasi dengan SMP Kristen 46 Manado

      12 September 2025

      Sukses Raih Juara 1 Cerdas Cermat Tingkat Nasional, BPMP Sulut Apresiasi Prestasi SDN 06 Manado

      26 August 2025

      Murid Baru Membludak, SD Kartika XX1-1 Manado Sukses Gelar MPLS

      20 July 2025
    • Kesehatan

      Nama RSUD Tipe B Sulut Sudah Sesuai Regulasi Berdasarkan Pergub 12 Tahun 2022

      1 July 2025

      Tim “Merah Putih”  Terbentuk,  Kawal  Pemotongan Remu, Siap Laporkan Direktur Utama R.S. Kandou Manado

      12 November 2024

      Kebiri Remunerasi Menggila di RS Kandou Manado, ASN dan Pegawai Mulai Menggerutu

      11 November 2024

      Peduli Kesehatan Anak, OD-SK: Vaksin Polio dan Imunisasi Harus Tuntas

      24 July 2024

      Dinas Kesehatan Minahasa Adakan Vaksin Covid-19 Booster Kedua

      27 January 2023
    • Politik

      STCBK Mitra Emas Hadir Dalam Kampanye Akbar E2L HJP di Lapangan Koni Manado

      23 November 2024

       Ribuan Masa YSK-VIKTORY Tumpah Ruah  Kampanye Akbar di Lapangan Koni Sario Manado

      22 November 2024

      Sudah Teruji dan Mapan, Steven Kandouw Figur yang Tepat Untuk Memimpin Sulut

      22 October 2024

      Dukungan SK-DT “BERKAT”  Semakinn Meningkat

      19 October 2024

      Kader dan Simpatisan Merapat, Elektabilitas Paslon Gubernur  Sulut  Steven Kandouw dan Wakil Gubernur Denny Tuejeh (SKDT) Terus Meningkat

      15 October 2024
    • Pemerintah

      Peringatan Hari Bhayangkara ke-79 di Sulut Tampilkan Peragaan Kemampuan Personel Polri

      1 July 2025

      Dalam Penyusunan DIM RUU KUHAP, Ditjen Pemasyarakatan Soroti Urgensi Checks and Balances

      22 May 2025

      RUU Perampasan Aset Masuk Usulan Prolegnas

      18 November 2024

      Resmi Ditutup Gubernur Olly Dondokambey, Nilai Transaksi DNS 2024 Tembus Rp6,4 Miliar

      3 October 2024

      Hadiri Ibadah Soft Opening RSU GMIM  Amurang, Gubernur  Prof Dr (HC) Olly Dondokambey SE: (PSDD) BPMS GMIM Steven Kandouw Telah Bekerja Dengan Sangat Baik

      28 September 2024
    • Nasional

      Dalam Penyusunan DIM RUU KUHAP, Ditjen Pemasyarakatan Soroti Urgensi Checks and Balances

      22 May 2025

      Transformasi Pulau Penjara, Nusakambangan Menjadi Lumbung Ketahanan Pangan Nasional

      6 February 2025

      Tahun 2025, Seluruh Pelayanan Kemenkum Berbasis Digital

      16 December 2024

      DJKI Tegas Hukum Pelanggar Kekayaan Intelektual, Barang Bukti Senilai Rp535 Juta Dimusnahkan

      12 December 2024

      Penutupan Tahun IG 2024 & Launching Tahun Hak Cipta & Desain Industri 2025: DJKI Catat Kenaikan Permohonan

      3 December 2024
    • Advertorial

      Pemkot Manado Genjot Revitalisasi Halaman Sekolah dan Rumah Ibadah

      12 September 2025

      Ratusan Murid SDN 02 Manado Mulai Nikmati MBG, Gladi ANBK Bakal Digelar Senin

      12 September 2025

      Gelar ANBK Secara Mandiri, SD GMIM Mapanget Barat Berkolaborasi dengan SMP Kristen 46 Manado

      12 September 2025

      Program Rahabilitasi Narkoba Lapas Manado, Awal Menuju Perubahan Positif Buat Warga Binaan

      27 August 2025

      Gandeng BNN Sulut, Lapas Manado Gelar Rehabilitasi Sosial Narkotika

      27 August 2025
    • Indeks
    • Lainnya
      1. Lifestyle
      2. View All

      Naomi Pomantow, SH, Pelajaran Berharga dari Panggung Kongres Nasional Advokat di Bandung

      12 February 2025

      Direktur Jenderal HAM: Perlindungan Data Pribadi Sebagai Bagian Tak Terpisahkan dari HAM

      23 September 2024

      Cash and Kredit, Tukar Tambah Kendaraan Ini Solusinya

      13 September 2024

      Gubernur Sulut Resmikan Tahuna Water Park dan Sport Center

      20 May 2023

      Pemkot Manado Genjot Revitalisasi Halaman Sekolah dan Rumah Ibadah

      12 September 2025

      Ratusan Murid SDN 02 Manado Mulai Nikmati MBG, Gladi ANBK Bakal Digelar Senin

      12 September 2025

      Gelar ANBK Secara Mandiri, SD GMIM Mapanget Barat Berkolaborasi dengan SMP Kristen 46 Manado

      12 September 2025

      Program Rahabilitasi Narkoba Lapas Manado, Awal Menuju Perubahan Positif Buat Warga Binaan

      27 August 2025
    PROOSulut.comPROOSulut.com
    Home » Penamatan TK Sudah di Mulai, Tumiwa: PPDB Tingkat SD Harus Sesuai Regulasi
    Manado

    Penamatan TK Sudah di Mulai, Tumiwa: PPDB Tingkat SD Harus Sesuai Regulasi

    PROSulutBy PROSulut6 June 2023No Comments0 Views
    Facebook Twitter WhatsApp Email
    Share
    Facebook Twitter WhatsApp

    Penamatan TK Sudah di Mulai, Tumiwa: PPDB Tingkat SD Harus Sesuai Regulasi

    MANADO,PROSULUT.Com. – Sebanyak 4.000an siswa-siswi TK yang tersebar di 232 Satuan Pendidikan TK baik negeri maupun swasta di Kota  Manado sudah mulai mengadakan penamatan.

    Hal ini tentunya akan menjadi persiapan bagi Sekolah Dasar  (SD) yang ada di Kota Manado, untuk siap menampung para lulusan tersebut.

    Sesuai pantauan PROSULUT.Com salah satu penamatan TK yang dilaksanakan di  sala satu Hotel di Kota Manado, terdapat anak yang belum cukup umur untuk masuk jenjang SD.

    Hal tersebut langsung ditanggapi oleh Kepala

    Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Manado, Steven S. Tumiwa M.Pd. Menurut Tumiwa, regulasi PPDB tahun ajaran 2023-2024, akan dimulai pada 20 Juni 2023.

    “Penerimaan siswa baru harus mengacu pada regulasi, bukan mengacu pada kelulusan, kelompok umur yang menentukan. Jika anak tersebut sudah berumur 7 tahun, wajib Sekolah tingkat SD,” jelas Tumiwa kepada PROSULUT.com saat pertemuan Bersama bidang, TK-PAUD, Piter  Mauruh, MAP, Kepala Bidang PSD, Triana Almas, M.Si, Kepala Bidang PSMP, Greace Sondakh M.Pd, Ketua K3S Kota Manado Lexie Palohoen Bersama unsur PERS di Ruang kerjanya Senin, 5 Juni 2023.

    Dikatakan,  syarat masuk SD atau sekolah dasar telah diatur dalam Permendikbud Nomor 1 Tahun 2023 mengenai Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB). Peraturan tersebut telah mengatur beberapa hal, di antaranya persyaratan usia masuk SD, jalur pendaftaran hingga tahapan pelaksanaan PPDB.

    Calon peserta didik baru kelas 1 SD diprioritaskan harus memenuhi usia 7 tahun atau paling rendah 6 tahun per 1 Juli tahun berjalan. Dibuktikan dengan akta kelahiran atau surat keterangan lahir.

    Untuk mengetahui informasi lengkapnya, dapat menyimak penjelasan berikut ini.

    Syarat usia masuk SD 2023/2024

    Dilansir dari laman Direktorat Sekolah Dasar Kemdikbud RI, syarat usia masuk SD pada tahun ajaran 2023/2024 yang harus dipenuhi oleh calon peserta didik baru yaitu sebagai berikut:

    Pengecualian untuk usia paling rendah 5 tahun 6 bulan per 1 Juli tahun berjalan bagi calon peserta didik yang memiliki kecerdasan dan/atau bakat istimewa dan kesiapan psikis, dibuktikan dengan rekomendasi profesional atau dewan guru sekolah yang bersangkutan.

    Persyaratan usia dikecualikan untuk peserta didik baru penyandang disabilitas dan utnuk sekolah yang menyelenggarakan pendidikan khusus, pendidikan layanan khusus dan berada di daerah 3T (Terdepan, Terpencil dan Tertinggal).

    Jalur Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) SD 2023/2024

    Selain itu, juga harus memperhatikan bahwa terdapat 3 jalur penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) SD 2023/2024 yang ditetapkan oleh Direktorat Sekolah Dasar Kemdikbud RI.

    Jalur zonasi

    Jalur zonasi menjadi jalur penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) SD  paling banyak yaitu 70% dari daya tampung sekolah. Hal-hal yang harus Bunda perhatikan jika ingin memasukkan anak ke sekolah dasar melalui jalur zonasi:

    Diperuntukkan bagi calon peserta didik yang berdomisli di wilayah zonasi yang ditetapkan oleh Pemerintah Daerah.

    Berdasarkan alamat pada kartua keluarga (KK) yang diterbitkan paling singkat 1 tahun sebelum tanggal pendaftaran PPDB atau dengan surat keterangan domisili.

    Calon peserta didik hanya dapat memilih 1 jalur pendaftaran PPDB dalam 1 wilayah zonasi.

    Peserta didik dapat melakukan pendaftaran PPDB di luar wilayah zonasi domisili melalui jalur afirmasi/jalur prestasi sepanjang memenuhi persyaratan.

    Diprioritaskan bagi peserta didik yang memiliki kartu keluarga/surat keterangan domisili dalam 1 wilayah kab/kota yang sama dengan sekolah asal.

    Penetapan wilayah zonasi oleh Pemda melibatkan Kepala Sekolah harus memperhatikan: sebarang sekolah, sebaran domisili calon peserta didik dan kapasitas daya tampung sekolah.

    Penetapan wilayah zonasi pada setiap jenjang diumumkan paling lama 1 (satu) bulan sebelum pengumuman secara terbuka pendaftaran PPDB.

    Bagi sekolah yang berada di daerah perbatasan provinsi atau kabupaten/kota, penetapan wilayah zonasi pada setiap jenjang dapat dilakukan berdasarkan kerja sama antar Pemerintah Daerah.

    Jalur afirmasi

    Sementara jalur afirmasi paling sedikit menampung 15% dari daya tampung sekolah untuk menerimas calon siswa baru. Hal-hal yang harus Bunda perhatikan jika ingin memasukkan anak ke sekolah dasar melalui jalur afirmasi:

    Diperuntukkan bagi calon peserta didik baru yang berasal dari keluarga ekonomi tidak mampu dan penyandang disabilitas.

        Peserta didik jalur afirmasi dapat berdomisili di dalam dan di luar wilayah zonasi sekolah yang bersangkutan.

        Dalam hal calon peserta didik yang mendaftar melalui jalur afirmasi melampaui jumlah kuota jalur afirmasi yang ditetapkan oleh pemerintah daerah setempat, maka penentuan peserta didik dilakukan dengan memprioritaskan jarak tempat tinggal calon peserta didik yang terdekat dengan sekolah.

        Peserta didik baru yang berasal dari keluarga ekonomi tidak mampu, wajib menyertakan bukti keikutsertaan dalam program penanganan keluarga tidak mampu dari pemerintah pusat atau daerah dan surat pernyataan dari orang tua/wali yang menyatakan bersedia diproses secara hukum jika terbukti memalsukan dokumen.

    Jalur perpindahan tugas orang tua

    Jalut perpindahan tugas orang tua menyediakan kuota paling banyak 5% dari daya tampung sekolah sekeluruhan. Hal-hal yang harus Bunda perhatikan jika ingin memasukkan anak ke sekolah dasar melalui jalur perpindahan tugas orang tau atau wali:

        Perpindahan tugas orang tua/wali dibuktikan dengan surat penugasan dari instansi, lembaga, kantor atau perusahaan yang mempekerjakan.

        Penentuan peserta didik diprioritaskan pada jarak tempat tinggal peserta diidk yang terdekat dengan sekolah.

        Dalam hal terdapat sisa kuota jalur perpindahan tugas orang tua/wali, maka sisa kuota dapat dialokasikan untuk calon peserta didik pada sekolah tempat orang tua/wali mengajar.

    Tahapan pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) SD 2023/2024

    Terakhir, Bunda harus mengetahui tahapan pelaksanaan penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) SD agar memudahkan proses pendaftarannya nanti.

        Pengumuman pendaftaran dilakukan secara terbuka.

        Pendaftaran dilaksanakan dengan menggunakan mekanisme daring (online), jika tidak tersedia jaringan makan akan dilaksanakan melalui mekanisme luring (offline).

        Seleksi jalur zonasi dan jalur perpindahan tugas orang tua/wali memiliki urutan prioritas usia dan jarak tempat tinggal. Seleksi peserta didik baru kelas 1 SD tidak boleh dilakukan berdasarkan tes membaca, menulis, dan/atau berhitung.

        Pengumuman penetapan peserta didik baru berdasarkan hasil rapat dewan guru dan ditetapkan melalui keputusan kepala sekolah.

        Daftar ulang dengan menunjukkan dokumen asli yang dibutuhkan.

    Nah, demikianlah Bunda penjelasan mengenai persyaratan usia masuk SD dan jalur penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) SD untuk tahun ajaran 2023/2024 yang telah ditetapkan oleh Direktorat Sekolah Dasar Kemdikbud RI. Semoga informasi tersebut dapat bermanfaat dan membantu Bunda saat mendaftarkan sekolah bagi Si Kecil ya. (Jet)

    Share. Facebook Twitter WhatsApp
    Previous ArticleDidominasi Sekolah Swasta, Kota Manado Banyak Loloskan Peserta OSN SMP ke Tingkat Propinsi
    Next Article Pertemuan K3S Tuminting Bahas Pengumuman Kelulusan, Serentak Tanggal 8 Jam 10.00 Wita

    Related Posts

    Pemkot Manado Genjot Revitalisasi Halaman Sekolah dan Rumah Ibadah

    12 September 2025

    Ratusan Murid SDN 02 Manado Mulai Nikmati MBG, Gladi ANBK Bakal Digelar Senin

    12 September 2025

    Gelar ANBK Secara Mandiri, SD GMIM Mapanget Barat Berkolaborasi dengan SMP Kristen 46 Manado

    12 September 2025
    Add A Comment
    Leave A Reply Cancel Reply

    Terpopuler

    Pemkot Manado Genjot Revitalisasi Halaman Sekolah dan Rumah Ibadah

    12 September 202510 Views

    Ratusan Murid SDN 02 Manado Mulai Nikmati MBG, Gladi ANBK Bakal Digelar Senin

    12 September 202518 Views

    Gelar ANBK Secara Mandiri, SD GMIM Mapanget Barat Berkolaborasi dengan SMP Kristen 46 Manado

    12 September 20254 Views
    Advertisement

    PROOSulut.com merupakan portal berita online dan digital sebagai sumber informasi terkini, yang menerbitkan, mentransmisikan, menyebarluaskan opini untuk masyarakat umum.

    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest YouTube
    TERKINI

    Pemkot Manado Genjot Revitalisasi Halaman Sekolah dan Rumah Ibadah

    12 September 2025

    Ratusan Murid SDN 02 Manado Mulai Nikmati MBG, Gladi ANBK Bakal Digelar Senin

    12 September 2025

    Gelar ANBK Secara Mandiri, SD GMIM Mapanget Barat Berkolaborasi dengan SMP Kristen 46 Manado

    12 September 2025
    Get Informed

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    © 2025 Designed by Yamamoto Akay
    • Indeks
    • Kode Etik
    • Karir
    • Redaksi
    • Privacy Policy
    • Disclaimer
    • Tentang Kami
    • Kontak Kami
    • Form Pengaduan
    • Pedoman Media Siber

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.