MANADO,PROSULUT.COM – Kepala SDN 50 Manado, Markus Darimin S.Pd mengatakan, penerimaan siswa baru tahun ajaran 2023/2024 menyesuikan saja dengan regulasi yang ada.
Usia masuk SD ditetapkan 6 hingga 7 tahun dan tidak ada tes masuk, baik membaca atau berhitung.
“Diutamakan yang sudah berusia 7 tahun. Meskipun tidak melalaui TK langsung diterima karena tidak ada regulasi yang mengharuskan lewat jenjang TK,” kata Markus Darimin ketika ditemui media ini di ruang kerjanya Jumat 13 Juni.
Menurutnya, PPDB merupakan system pendaftaran masuk sekolah secara online sehinga orang tua boleh mendaftar dari rumah.
Namun jika kesulitan datang saja langsung di se
kolah dengan membawa berkas yang diperlukan. Nanti pihak operator yang akan mendaftarkan secara online.
” Kami terbuka kepada calon siswa baru untuk mendaftar manual dan nanti operator yang akan mengerjakannya,” ujar Darimin meyakinkan.
Dikatakan, pihaknya lebih suka kalau orang tua datang langsung ke sekolanh dengan membawa anak agar dapat dilihat langsung srcara fisik.
Sebab kalau hanya secara online saja secara fisik tidak bisa dilihat, jangan – jangan cacat fisik atau mental yang tidak cocok di sekolah biasa tetapi harus di sekolah luar biasa seperti autis dan lain lainya.
Begitu juga soal usia harus 6 tahun hingga 7 tahun sehingga untuk menentukan diterima atau tidak akan mengikuti perangkingan.
Sementara yang usia 5.6 tahun memang perlu surat keterangan layak dari psikolog tetapi itu juga akan bermasalah di Dapodik nanti karena tidak bisa terbaca atau tanda warning.
Lebih jauh mantan Ketua K3S Bunaken ini menjelaskan, SDN 50 Manado tahun ini hanya akan menerima siswa baru satu Rombel karena yang lulus juga hanya satu Rombel. “Ruangan kami terbatas. Kalu yang lulus dua Rombel.maka ada ruangan kosong yang harua diisi,” ujar Darimin memberi alasan.
Diungkapkannya lagi, setelah siswa kelas satu kelas enam terima Rapor semester genap dan kenaikan kelas, anak anak langsung diliburkan. Sementara guru guru disibukkan dengan PPDB yang akan ditutup 30 Juni 2023. (Meldi S)