Manado, Prosulut. Com- Surat Edaran tentang larangan Pungli di setiap sekolah terkait penamatan siswa SD maupun SMP tahun 2023, membuat satuan pendidikan semakin berhati hati. Bahkan ada sekolah yang melarang adanya penamatan karena takut dituding melakukan Pungli kepada orangtua murid.
Namun pihak orang tua memprotes jika tidak ada acara penamatan karena itu sudah merupakan hal yang biasa dilakukan setiap tahun. Bahkan orang tua pasang badan untuk tetap melaksanakan penamatan dengan tidak melibatkan kepala sekolah dan guru guru.
Alasan mereka selama tiga tahun anak – anak mengenyam pendidikan maka sepantasnya dilakukan acara penamatan.
Kepala SDN 46 Manado, Sjultje Raturandang ketika ditemui di ruang kerjanya Jumat 26 Mei mengatakan, pihaknya melarang acara penamatan . Cukup.pihak sekolah mengumumkan kelulusan anak didik namun untuk acara penamatan tjdak akan dilaksanakan.
Namun dalam pertemuan dengan orangtua murid dimana kepala sekolah tidak hadir, mereka bermohon untuk buat acara penamatan di luar sekolah tanpa melibatkan kepala sekolah dan guru guru.
Kata mereka, kepala sekolah dan guru guru hanya akan menerima undangan dari orang tua murid.
“”Pihak komite sudah menghadap kami dan minta diadakan penamatan karena setiap tahun ada yang namanya wisuda.
Raturandaang dengan tegas melarang penamatan apalagi sampai menyewa gedung karena itu pasti ada konsekuensi biaya yang ujung ujungnya menyalahkan kepala sekolah lagi “Sebaiknya penamatan di sekolah
Dan kalau ada ucapan syukur dibuat saja di salah satu rumah siswa dan pihak sekolah hanya akan hadir sebagai undangan ” tukasnya.
Dikatakan, wisuda di SDN 46 sudah berlangsung turun temurun sehinga pihak orangtua bersikeras untuk melaksanakan penamatan bagi anak anak mereka.
” Ini sudah berlangsung sejak lama
,” ungkap mantan Kepsek SDN 103 Paniki Bawah meyakinkan. (Meldi.S)
Related Posts
Add A Comment