MANADO–Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIA Manado melaksanakan penyeragaman warna cat pada bangunannya, sebagai bagian dari tindak lanjut surat dari Plt. Direktur Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan. Langkah ini bertujuan untuk menciptakan keseragaman dan standarisasi visual di seluruh Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan di Indonesia, serta memperkuat kesan dan identitas masing-masing bangunan, Selasa (31/12/2024).
Penyeragaman warna cat di Rutan Manado ini diharapkan dapat memberikan citra yang lebih profesional dan terorganisir. Dengan adanya standar warna yang seragam, bangunan UPT Pemasyarakatan di seluruh Indonesia akan memiliki penampilan yang lebih konsisten dan mudah dikenali oleh masyarakat. Hal ini juga bertujuan untuk meningkatkan rasa kebanggaan dan keteraturan di lingkungan Pemasyarakatan.
“Penyeragaman ini bukan hanya soal estetika, tetapi juga menjadi bagian dari upaya untuk menciptakan identitas yang kuat bagi setiap unit pemasyarakatan di Indonesia. Kami berharap langkah ini dapat meningkatkan citra dan profesionalisme Pemasyarakatan khususnya Rutan Manado, ” ujar Kepala Rutan Manado, k Widodo. *