TOMBATU- Ada hal aneh yang terjadi di Desa Tombatu Dua Utara Kecamatan Tombatu Utara, Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra) karena bangunan PAUD (Pendidikan Anak Usia Dini) di desa tersebut saat ini akan dijual.
Hal ini disebabkan sertifikat tanah dimana PAUD itu berdiri sudah digadaikan kepada seseorang oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.
Hal ini memicu beragam tanggapan masyarakat terkait PAUD mereka yang dibanggakan di desa-nya sudah akan dijual oleh seseorang yang digadaikan oknum tidak bertanggung jawab tersebut.
” Kalo dia (yang digadaikan oknum tidak bertanggung jawab) ini somo jual, kong anak2 mo sekolah dimana?,” ujar ibu Nancy warga desa tersebut.
Ditambahkannya, PAUD tersebut adalah kebanggaan masyarakat desa yang dibangun permanen dengan anggaran rakyat namun jika lahannya sudah akan dijual, nantinya bagaimana dengan bangunannya yang sementara ini lagi diselesaikan pemerintah desa.
Diketahui bersama, tanah bersertifikat yang saat ini dibangun PAUD dengan anggaran Dana Desa Tombatu Dua Utara, diduga sudah digadaikan oknum tidak bertanggung jawab kepada seseorang.
Hal ini terjadi diduga akibat proses gadai ini belum terlunasi dan diduga sudah lama, maka pemilik uang akan menjual lahan bersertifikat tersebut melalui akun media sosialnya beberapa hari lalu. (devon pondaag)
Sadis…..Lahan PAUD Desa Tombatu Dua Utara Digadaikan Bahkan Akan Dijual Akibat Belum Lunas Pinjaman
Related Posts
Add A Comment