MANADO-Dalam meningkatkan kompetensi Petugas Pos Pengaduan Hak Asasi Manusia (HAM), Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIA Manado Ikuti Kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Strategi Penguatan Pelayanan Dugaan Pelanggaran HAM Bagi Petugas Pos Pengaduan HAM dan Pendampingan Pemenuhan Data Dukung (Daduk) Laporan Capaian Aksi HAM Periode B12 Tahun 2024 yang diselenggarakan oleh Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Sulawesi Utara, Jumat (08/11).
Kegiatan yang di gelar dari tanggal 7-8 November 2024 ini, diikuti oleh Jajaran Pemerintahan Provinsi serta Kabupaten/Kota yang ada di Sulawesi Utara, bersama para petugas Pos Pengaduan HAM pada Jajaran Unit Pelaksana Teknis (UPT) Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Utara.
Dalam kegiatan sosialisasi ini, Narasumber dari Direktorat Jenderal HAM menyampaikan regulasi terkait Pelayanan Komunikasi Masyarakat (Yankomas) yakni Permenkumham Nomor 23 Tahun 2022 tentang penanganan dugaan pelanggaran HAM dan Peraturan Presiden Nomor 60 Tahun 2023 tentang Strategi Nasional Bisnis dan HAM (Stranas HAM). Dikatakan bahwa UPT mempunyai peranan penting dan sebagai garda terdepan dalam melayani masyarakat terutama dalam hal penanganan pengaduan terkait dugaan pelanggaran HAM.
Kegiatan dilanjutkan dengan pengenalan dan simulasi penggunaan Aplikasi SIMASHAM. SIMASHAM merupakan aplikasi Sistem Informasi Yankomas HAM yang digunakan untuk menyampaikan komunikasi terkait dugaan pelanggaran HAM oleh masyarakat di manapun berada selama masyarakat dapat terhubung dengan jaringan internet. Aplikasi SIMASHAM ini memudahkan masyarakat dalam membuat pengaduan saat terjadinya pelanggaran HAM. *